Welcome To My Blog

Hi, Guys..
welcome to my blog. Thanks for your visit.
keep be calm, struggle and never give up for gain your bright future. Never be afraid to dreaming because someday your dream will be come true, nothing impossible without the struggle. Your destiny in your hand. God will know it. Trust me..
make our world be proud because you was born.
because you're the leader, the winner and the awesome person :)

Selasa, 25 September 2012

Bentuk - bentuk Usaha Pembelaan Negara

Bentuk - bentuk usaha pembelaan Negara
  Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.


Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.
Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Kementerian Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri.
Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara (sebelumnya pertahanan terhadap pesawat: DCA), pertahanan rudal, dll. Tindakan, taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan.



Bentuk Ancaman terhadap Negara
Ancaman terhadap negara adalah setiap usaha dan aktivitas, baik yang datang dari dalam maupun luar negeri yang dinilai dapat membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman terhadap kedaulatan negara tersebut dapat berupa ancaman militer dan ancaman nonmiliter.



Dalam UU No. 3 Tahun 2002, ancaman yang bersifat militer yang dihadapi bangsa Indonesia dapat berupa sebagai berikut:
-Agresi militer
-Pelanggaran atau konflik batas wilayah
-Sabotase (merusak instalasi penting negara)
-Terorisme
-Pemberontakan

Sedangkan ancaman yang bersifat nonmiliter yang dihadapi bangsa Indonesia, antara lain:
 -Korupsi
-Kekerasan terhadap TKI
-Peredaran narkoba internasional
-Perebutan pengakuan budaya antarnegara
-Gangguan keamanan



Sistem pertahanan keamanan rakyat semesta

Hal pokok di dalam konsepsi pertahanan rakyat seperti Hankamrata adalah tertanamnya landasan tekad dan semangat di kalangan rakyat untuk membela negaranya baik dengan melakukan perlawanan bersenjata maupun tidak bersenjata. Di dalam Doktrin Hankamneg RI (Kep/17/X/1991) dikatakan bahwa pada hakikatnya Sishankamrata adalah suatu wujud perlawanan yang dilandasi oleh sikap dan kesadaran akan tangung jawabnya terhadap bela negara, keyakinan pada kekuatan sendiri, keyakinan akan kemenangan dan tidak kenal menyerah. Dalam sistem pertahan ini sangat diperlukan jiwa dan semangat patriotik yang demikian dan pada dasarnya harus timbul dari kesadaran rakyat sendiri agar sistem pertahanan ini berjalan sesuai namanya.
Sistem pertahanan ini akan berjalan dengan baik apabila menjadi bagian yang tidak terpisahkan (inherent, melekat) dalam tatanan seluruh aspek dan strata kehidupan, serta menjadi bahan pertimbangan dalam setiap pengambilan keputusan politik dan strategi nasional. Dalam rangka menuju ke pemecahan kedua masalah diatas maka sangat perlu untuk mempunyai suatu tingkat kognisi terhadap konsepsisi pertahanan yang melibatkan rakyat dalam pengertian universal.



¨

Tidak ada komentar:

Posting Komentar