Welcome To My Blog

Hi, Guys..
welcome to my blog. Thanks for your visit.
keep be calm, struggle and never give up for gain your bright future. Never be afraid to dreaming because someday your dream will be come true, nothing impossible without the struggle. Your destiny in your hand. God will know it. Trust me..
make our world be proud because you was born.
because you're the leader, the winner and the awesome person :)

Rabu, 12 Desember 2012

Just The Way I am Slideshow Slideshow

 Hey Guys Balik lagi bareng Gue, Rafita..
sekarang Gue mau upload foto-foto gue..
ini slide show link nya..
enjoying for watching it, guys..
thanks for watching...





 ini link-nya :
http://tripwow.tripadvisor.co.id/tripwow/ta-0715-673a-a5ea?lb


Just The Way I am Slideshow Slideshow : ★ Just The Way I am Slideshow Slideshow ★ from Surabaya and Denpasar.the part of my memories


                                                       presented by : Rafita Ekayanti
contact me :
my email : ekayanti.rafita@yahoo.co.id
twitter : @Rafitaekayanti3 / @Rafitaekayanti
facebook : Rafita Eka Yanti
Heello : @rafita

Selasa, 25 September 2012

Bentuk - bentuk Usaha Pembelaan Negara

Bentuk - bentuk usaha pembelaan Negara
  Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.


Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.
Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Kementerian Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri.
Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara (sebelumnya pertahanan terhadap pesawat: DCA), pertahanan rudal, dll. Tindakan, taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan.



Bentuk Ancaman terhadap Negara
Ancaman terhadap negara adalah setiap usaha dan aktivitas, baik yang datang dari dalam maupun luar negeri yang dinilai dapat membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman terhadap kedaulatan negara tersebut dapat berupa ancaman militer dan ancaman nonmiliter.



Dalam UU No. 3 Tahun 2002, ancaman yang bersifat militer yang dihadapi bangsa Indonesia dapat berupa sebagai berikut:
-Agresi militer
-Pelanggaran atau konflik batas wilayah
-Sabotase (merusak instalasi penting negara)
-Terorisme
-Pemberontakan

Sedangkan ancaman yang bersifat nonmiliter yang dihadapi bangsa Indonesia, antara lain:
 -Korupsi
-Kekerasan terhadap TKI
-Peredaran narkoba internasional
-Perebutan pengakuan budaya antarnegara
-Gangguan keamanan



Sistem pertahanan keamanan rakyat semesta

Hal pokok di dalam konsepsi pertahanan rakyat seperti Hankamrata adalah tertanamnya landasan tekad dan semangat di kalangan rakyat untuk membela negaranya baik dengan melakukan perlawanan bersenjata maupun tidak bersenjata. Di dalam Doktrin Hankamneg RI (Kep/17/X/1991) dikatakan bahwa pada hakikatnya Sishankamrata adalah suatu wujud perlawanan yang dilandasi oleh sikap dan kesadaran akan tangung jawabnya terhadap bela negara, keyakinan pada kekuatan sendiri, keyakinan akan kemenangan dan tidak kenal menyerah. Dalam sistem pertahan ini sangat diperlukan jiwa dan semangat patriotik yang demikian dan pada dasarnya harus timbul dari kesadaran rakyat sendiri agar sistem pertahanan ini berjalan sesuai namanya.
Sistem pertahanan ini akan berjalan dengan baik apabila menjadi bagian yang tidak terpisahkan (inherent, melekat) dalam tatanan seluruh aspek dan strata kehidupan, serta menjadi bahan pertimbangan dalam setiap pengambilan keputusan politik dan strategi nasional. Dalam rangka menuju ke pemecahan kedua masalah diatas maka sangat perlu untuk mempunyai suatu tingkat kognisi terhadap konsepsisi pertahanan yang melibatkan rakyat dalam pengertian universal.



¨

Minggu, 23 September 2012

Bukti Transaksi Ekstern



BUKTI TRANSAKSI EKSTERN

Bukti Transaksi Ekstern
Setelah Anda mempelajari bukti transaksi intern barangkali telah memahaminya, mari kita lanjutkan materi kita yang berhubungan dengan bukti transaksi ekstern. Bukti transaksi ekstern adalah bukti pencatatan transaksi yang berhubungan dengan pihak di luar perusahaan. Misalnya kuitansi, faktur, nota kontan, nota debet, nota kredit dan cek. Baiklah akan kita bahas apa pengertian dari bukti transaksi ekstern tersebut dan akan saya berikan contoh-contohnya.
1. Faktur
Faktur adalah tanda bukti telah terjadi pembelian atau penjualan secara kredit. Faktur dibuat oleh penjual dan diberikan kepada pihak pembeli. Bagi penjual faktur yang diterima disebut faktur penjualan. Biasanya faktur dibuat rangkap sesuai dengan kebutuhan. Lembaran pertama untuk pembeli, lembaran kedua untuk penjual dan lembaran ketiga untuk arsip.
2. Kuitansi

 Yang dimaksud dengan kuitansi adalah bukti penerimaan sejumlah uang yang ditanda tangani oleh penerima uang dan diserahkan kepada yang membayar sejumlah uang tersebut. Lembaran kuitansi terdiri dari 2 bagian, bagian sebelah kanan diberikan kepada pihak yang membayar dan bagian kiri yang tertinggal disebut soice (dibaca sus) sebagai arsip penerima uang.,

                                                                          3. Nota
Apa yang dimaksud dengan nota? Nota adalah bukti atas pembelian sejumlah barang secara tunai. Nota dibuat oleh pedagang dan diberikan kepada pembeli. Biasanya nota dibuat rangkap dua, satu lembar untuk pembeli dan lembaran kedua untuk penjual.



Setelah Anda mempelajari bukti pencatatan yang disebut nota, kita lanjutkan dengan bentuk yang lainnya yaitu:

                                                                   ~ Nota Debet
Nota debet adalah bukti perusahaan telah mendebet perkiraan langganannya disebabkan karena berbagai hal.
Nota debet dikirimkan oleh perusahaan kepada langganannya karena barang yang dibeli dikembalikan, bisa disebabkan rusak atau tidak sesuai dengan pesanan dan penjual setuju barangnya diterima kembali atau harganya dikurangi.



                                                                   
Nota Kredit
Apa yang dimaksud dengan nota kredit? Nota kredit adalah bukti bahwa perusahaan telah mengkredit perkiraan langganannya yang disebabkan oleh berbagai hal. Nota kredit dikirimkan oleh perusahaan kepada langganannya sehubungan barang yang dijual tidak cocok atau rusak, untuk itu penjual setuju menerima barangnya.
Saya berikan contoh Nota Kredit di bawah ini.




Apakah Anda sudah memahami tentang nota kredit? Kalau masih belum, coba ulangi lagi untuk menelaahnya kembali. Apabila sudah memahami, mari kita lanjutkan dengan bukti transaksi yang lainnya.

                                                                        6. C e k
Apakah Anda sudah pernah mendengar apa yang dimaksud dengan cek? Dan pernahkah Anda melihat bagaimana bentuknya? Yang dimaksud dengan cek adalah surat perintah yang dibuat oleh pihak yang mempunyai rekening di Bank, agar Bank membayar sejumlah uang kepada pihak yang nemanya tercantum dalam cek tersebut. Pihak-pihak yang berhubungan dalam pengeluaran cek tersebut adalah:
- Pihak penarik, yaitu pihak yang mengeluarkan dan menandatangani cek tersebut.
- Pihak penerima, yaitu pihak yang menerima pembayaran cek tersebut.
Untuk lebih jelasnya.



                                                                  7. Bon
            Bon adalah bukti pembukuan yang dibuat oleh perkumpulan  / lembaga itu sendiri. Modelnyapun tergantung keinginan lembaga tersebut. Bon biasanya merupakan bukti pembukuan yang hanya berlaku dalam lembaga atau perkumpulan itu saja.
            Bukti pembukuan ini dibuat apabila pihak penerima pembayaran tidak memberikan bukti pembukuan.
Misalnya: -pembelian peralatan tulis
                 -pembayaran ongkos angkut barang






sumber : www,google.com